Friday, October 18, 2013

TEORI ORGANISASI UMUM I BAB 4


 


MACAM –MACAM ORGANISASI

 

1.      ORGANISASI NIAGA

Pengertian Organisasi Niaga. Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.

Macam-macam organisasi niaga


1. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.


Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.

·         Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.

·         PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.

·         PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.


2. Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.


Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.

·         CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.

·         CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.

·         CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.


3. Joint Ventura

Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.


4. Koperasi

Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

 

Jenis-jenis koperasi antara lain:

a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.

c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.

e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

5. Kartel

Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

 

2.      ORGANISASI SOSIAL.


Organisasi sosial adalah merupakan perkumpulan sosial yang dibentuk dari orang-orang yang bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan bersama, berbadan hukum maupun tidak, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
.


Ø  Organisasi Formal

Organisasi formal sifatnya lebih teratur, mempunyai struktur organisasi yang resmi, serta perencanaan dan program yang akan dilaksanakan secara jelas.

contohnya : OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan lain-lain

Ø  Organisasi Informal

Karena sifatnya tidak resmi, pada organisasi ini kadangkala struktur organisasi tidak begitu jelas/bahkan tidak ada. Begitu juga dengan perencanaan dan program-program yang akan dilaksanakan tidak dirumuskan secara jelas dan tegas, kadang-kadang terjadi secara spontanitas.
Contohnya : kelompok pecinta puisi disekolah, fans club suatu grup musik, dan lain sebagainya.

 

3.      ORGANISASI REGIONAL DAN INTERNASIONAL

 

Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Sedangkan

Organisasi Internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.

Contoh organisasi – organisasinya adalah :

1.      PBB (1945)

2.      UNICEF (United Nations Children’s Fund) (1946)

3.      UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) (16 November 1945)

4.      UNCHR (United Nations Commission on Human Rights) (2006)

5.      UNHCR (Uited Nations High Commissioner for Refugees) (14 Desember 1950)

Hal penting yang perlu dipenuhi dalam membentuk sebuah organisasi.


Tata cara dalam membentuk suatu organisai adalah dengan partisipasi kita untuk mengumpulkan orang untuk turut ikut dalam kegiatan yang kita akan lakukan dalam mendirikan suatu organisasi.Seperti dalam mendirikan suatu organisasi kemahasiswaan untuk menjalin kerjasama antar seseorang di dalam suatu organisasi yang akan kita buat. Contohnya dalam pengesahan untuk mengizinkan mendirikan suatu organisasi dalam pembangunan universitas yang diberi nama “mapala universitas perjuangan”.Nama universitas yang akan didirikan pun, harus melalui persetujuan dan kesepakatan bersama dari berbagai pihak yang meliputi dari beberapa orang yang ikut bergabung dalam suatu organisasi.


Agar suatu partisipasi dalam organisasi dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan yang mutlak yaitu .

Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta.

Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”, yang akan menimbulkan efek negatif.
Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang menjadi perhatiannnya.

Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.

 

Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama-sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.


Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.


Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini didasarkan kepada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat persuasif.


RENTANG KENDALI (SPAN OF CONTROL)

Rentang kendali atau span of control sering juga disebut span of management. Yaitu batas jumlah bawahan langsung yang dapat dipimpin dan dikendalikan secara efektif oleh seorang manager.
Hal yang menjadi alasan mengapa perlunya rentang kendali dalam suatu organisasi adalah :

·         Keterbatasan waktu

·         Keterbatasanpengetahuan

·         Keterbatasan kemampuan

·         Keterbatasan perhatian


Rentang Kendali setiap pemimpin/ manager tidak sama (relatif).

Kebaikan dan keburukan dari bentuk-bentuk Organisasi.

 

Bentuk Organisasi Garis

Bentuk ini merupakan bentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.


Kebaikannya;
Kesatuan komado terjamin baik karena pimpinan berada pada satu tangan.
Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat karena jumlah orang yang diajak berkonsultasi masih sedikit

.Rasa solidaritas dianatara karyawan umumnya tinggi karena saling mengenal.

Keburukannya;
Seluruh organisasi tergantung pada satu pimpinan (satu orang) dimana bila pimpinan tersebut berhalangan maka organisasi tersebut akan mandek atau hancur. Ada kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis. Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.

Bentuk Organisasi Fungsional

Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.

Kebaikannya;
Pembidangan tugas-tugas jelas.

Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan semaksimal mungkin. Digunakannya tenga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.

Keburukannya;
Karena adanya spesialisasi kerja maka akan sulit untuk mengadakan tour of duty. Karyawan lebih mementingkan bidangnya sehingga sukar untuk melaksanakan koordinasi.
Bentuk Organisasi Garis dan Staff

Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.

Kebaikannya;
Dapat digunakan pada setiap organisasi yang besar, apapun tujuannya, luas organisasinya,dan kompleksitas susunan organisasinya. Pengambilan keputusan lebih mudah karena adanya dukungan dari staf ahli. Perwujudan “the right man in the right place”lebih mudah terlaksana.

Keburukannya;
Sesama karyawan dapat terjadi tidak saling mengenal, solidaritas sulit terbangun
Karena susunan organisasinya yang koompleksitas, maka kesulitannya adalah dalam bidang koordinasi antar divisi atau departemen.

Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff

Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas

No comments:

Post a Comment